TUJUAN DAN SASARAN LPMU
Tujuan :
- Tersedianya dokumen mutu yang memadai;
- Terlaksananya siklus penjaminan mutu internal secara periodik dan berkelanjutan;
- Terlaksananya sistim monitoring, evaluasi dan audit internal dan eksternal;
- Meningkatnya kinerja unit pelaksana akademik dalam pelaksanaan Tridarma;
- Meningkatnya kinerja unit kerja non akademik dalam mendukung pelaksanaan Tridarma.
Sasaran :
- Terwujudnya Sistem Penjaminan Mutu Internal yang meliputi penetapan standar, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian standar;
- Tersedianya dokumen mutu yang memadai meliputi kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, SOP dan formulir/borang;
- Terselenggaranya penetapan standar, implementasi standar, monitoring, evaluasi diri, audit  internal dan penetapan standar baru (benchmark);
- Terselenggaranya monitoring, evaluasi dan audit eksternal secara periodik dan berkelanjutan;
- Terwujudnya Proses belajar mengajar yang memenuhi Standar Kurikulum, Proses Pembelajaran, Dosen dan Tenaga Kependidikan, Penilaian akademik, Kemahasiswaan, Suasana Akademik;
- Terwujudnya pelaksanaan penelitian yang memenuhi standar penelitian, pembiayaan, kerjasama;
- Terwujudnya pelaksanaan pengabdian yang memenuhi standar pengabdian, pembiayaan dan kerjasama;
- Tersedianya SOP Pelayanan yang memadai untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimum.